Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan.
Tak butuh waktu lama, Polri kemudian melakukan penangkapan dan membongkar kecurangan produsen MinyaKita. Beberapa pelaku diamankan atas kasus ini.
(Nur Ichsan Yuniarto)