sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5.150 UMK di Banyuwangi Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Syariah editor Dhera Arizona
20/08/2023 23:28 WIB
Sebanyak 5.150 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sudah memiliki sertifikat halal.
5.150 UMK di Banyuwangi Sudah Kantongi Sertifikat Halal. (Foto MNC Media)
5.150 UMK di Banyuwangi Sudah Kantongi Sertifikat Halal. (Foto MNC Media)

“Bagi pelaku usaha yang belum terdaftar, kami akan membuka pendaftaran di setiap minggunya melalui link yang disediakan oleh Diskop UMP Banyuwangi,” katanya.

Sebagai informasi, persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal self declare cukup mudah. Di antaranya, produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; pelaku UMK memiliki hasil penjualan pertahun dibawah Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri; KTP dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Bahkan jika belum mengantongi NIB akan didampingi dalam pembuatan bersama pendamping," imbuh Nanin.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement