Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Firdaus, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi Kemenag atas fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diberikan pada pelaku UMK.
"Untuk sertifikasi halal di Kabupaten Banyuwangi sampai hari ini terdata 7.761 pelaku usaha terdaftar dan sudah menjadi sertifikat 5.150 dengan pendamping dari berbagai lembaga pendampingan seperti UIN HAS, UIN Sunan Kalijaga, UNPRI dan sebagainya. Juga, Teman Usaha Rakyat (TUR) yang tersebar di 25 Kecamatan dan siap mendukung program Sehati (sertifikasi Halal Gratis)," kata Ipuk.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie menuturkan, selama kegiatan dilaksanakan sudah bertambah 1.000 pelaku usaha yang tersubmit dan teregister pada sistem Sihalal melakukan pengajuan permohonan sertifikat halal self declare.