Menag menyampaikan qlokasi anggaran belanja operasional tahun 2023 mencapai 51,3%. Terdiri dari 47,71% belanja pegawai operasional, dan 4,02% belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag tahun 2023. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag yang sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Belanja pegawai operasional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI,"kata dia.
(IND)