sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belarusia Jajaki Kerja Sama Perdagangan Produk Halal dengan Indonesia

Syariah editor Widya Michella
10/06/2021 12:29 WIB
Duta Besar Belarusia untuk Indonesia, Valery Kolesnik, menggelar audiensi secara virtual untuk menjajaki kerja sama perdagangan produk halal dengan Indonesia.
Belarusia jajaki kerja sama perdagangan produk halal dengan Indonesia. (Foto: MNC Media)
Belarusia jajaki kerja sama perdagangan produk halal dengan Indonesia. (Foto: MNC Media)

Kedua, melalui mekanisme registrasi produk halal luar negeri yang dilakukan setelah adanya Mutual Recognition Agreement (MRA) di antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang menerbitkan sertifikat halal produk.

"Sesuai Pasal 123 PP tersebut, sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri tersebut dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik. Perjanjian saling keberterimaan dimaksud dilakukan oleh BPJPH dengan LHLN yang dipayungi oleh adanya G-to-G cooperation atau perjanjian kerja sama antara kedua negara."ujar Mastuki. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement