sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berpotensi Capai Rp180 Triliun, Kemenag Perkuat Kualitas Nazir dan Kebijakan Tata Kelola Wakaf Uang

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
02/06/2024 06:01 WIB
Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya baru.
Kemenag berupaya memaksimalkan potensi wakaf uang di Indonesia.
Kemenag berupaya memaksimalkan potensi wakaf uang di Indonesia.

Waryono mengungkapkan, Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim sekitar 238 juta jiwa. Namun partisipasi masyarakat dalam berwakaf masih tergolong rendah.

"Partisipasi masyarakat kita dalam berwakaf masih rendah, hanya 6% dari total Muslim di Indonesia yang menjadi wakif," kata dia.

Menurut Waryono, wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Penguatan kompetensi nazir, baginya, menjadi faktor penting dalam pencapaian potensi wakaf.

"Kami berharap ada peningkatan pemahaman yang lebih baik bagi nazir dan pemangku kepentingan terkait wakaf, sehingga pengelolaan semakin optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement