sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
18/04/2024 14:30 WIB
Hukum mewakafkan harta adalah bagian penting dalam ajaran Islam.
Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)
Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Hukum mewakafkan harta adalah bagian penting dalam ajaran Islam.

Hukum ini mengatur tentang penyerahan harta milik seorang Muslim kepada pihak lain untuk kepentingan umum yang tidak dapat ditarik kembali. 

Jenis harta yang dapat diwakafkan mencakup tanah, bangunan, atau harta lainnya yang diserahkan untuk keperluan seperti pendidikan, kesehatan, atau kegiatan sosial.

Lantas benarkah pelajaran hukum mewakafkan harta adalah bagian penting dari ajaran islam? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Hukum Mewakafkan Harta 

Wakaf adalah prinsip di mana seseorang menahan suatu harta atau barang untuk disalurkan manfaatnya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. 

Dalam praktiknya, ini bisa berupa penyerahan harta berharga seperti tanah atau bangunan yang kemudian dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, pondok pesantren, atau kegiatan sosial lainnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement