sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
18/04/2024 14:30 WIB
Hukum mewakafkan harta adalah bagian penting dalam ajaran Islam.
Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)
Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)

Manfaat dari wakaf ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, ibadah, membantu fakir miskin, atau membantu korban bencana.

Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)

Hukum Wakaf dalam Islam

Hukum wakaf adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dianggap sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah kematian wakif. 

Dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran Ayat 92, Allah Swt. menyarankan untuk menyumbangkan sebagian harta yang kita cintai sebagai bentuk kebajikan.

Wakaf bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Maidah Ayat 2.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement