Baca Juga:
Manfaat dari wakaf ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, ibadah, membantu fakir miskin, atau membantu korban bencana.
Benarkah Hukum Mewakafkan Harta adalah Bagian dari Ajaran Islam. (FOTO: MNC MEDIA)
Hukum Wakaf dalam Islam
Hukum wakaf adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dianggap sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah kematian wakif.
Dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran Ayat 92, Allah Swt. menyarankan untuk menyumbangkan sebagian harta yang kita cintai sebagai bentuk kebajikan.
Wakaf bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Maidah Ayat 2.