Pengembangan juga akan dilakukan pada instrumen keuangan syariah demi memperdalam pasar keuangan syariah dan sekaligus memperbanyak alternatif pembiayaan usaha berbasis syariah.
Lebih lanjut dia mengatakan OJK juga akan terus mengembangkan dan mensinergikan antara ekosistem ekonomi syariah seperti industri halal, lembaga keuangan syariah, dan produk keuangan sosial Islam dengan ekosistem pembiayaan berbasis digital.
Digitalisasi sektor keuangan dan ekonomi syariah akan berfokus pada diferensiasi dan penyediaan produk syariah kepada masyarakat. Sehingga dibutuhkan kemampuan TI yang mutakhir. (TYO)