IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan data keuangan syariah di Indonesia memiliki resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga berlanjut di periode saat ini.
Data dari perkembangan aset industri keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, per Februari 2021 lalu mampu mencapai Rp1.836,57 triliun dengan pertumbuhan cukup tinggi mencapai 23,52% secara yoy.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan akan terus mendorong lembaga keuangan syariah dengan berbagai upaya. Terutama agar pelaku jasa keuangan syariah dapat memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap.
"Mulai dari keandalan teknologi informasi, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta pricing produk yang murah," ujar Wimboh di Jakarta (3/5/2021).
Berikutnya juga akan didorong penyaluran pembiayaan syariah kepada sektor UMKM yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah hingga industri halal.