IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, pada Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan ini, Muti melaporkan progres kinerja LPPOM MUI dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, hingga akhir 2022, 87% proses sertifikasi halal di Indonesia diperiksa oleh LPPOM MUI.
Muti juga mengungkapkan bahwa waktu yang diperlukan LPPOM MUI dalam melakukan pemeriksaan dalam sertfikasi halal semakin mendekati waktu ideal yang ditetapkan regulasi.
"Rata-rata waktu pemeriksaan untuk dalam negeri adalah 28 hari, di regulasi 25 hari. Ini kami semakin mendekati," tuturnya.