sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji Masih Bisa Turun, DPR: Butuh Ahli Negosiasi Menawar Harga Avtur hingga Katering

Syariah editor Achmad Al Fiqri
16/02/2023 13:04 WIB
Komponen biaya haji masih dapat ditekan. Dalam menekan biaya itu, perlu ahli negosiasi untuk menawar komponen biaya haji seperti harga avtur hingga katering.
Biaya Haji Masih Bisa Turun, DPR: Butuh Ahli Negosiasi Menawar Harga Avtur hingga Katering. (Foto: MNC Media)
Biaya Haji Masih Bisa Turun, DPR: Butuh Ahli Negosiasi Menawar Harga Avtur hingga Katering. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Immanulhaq menilai komponen biaya haji masih dapat ditekan. Dalam menekan biaya itu, ia merasa perlu ahli negosiasi untuk menawar komponen biaya haji seperti harga avtur, hotel, hingga katering.

"Jadi kita ini enggak ada orang di Kemenag yang bisa menawar misalnya menawar komponen penerbangan seperti avtur dan sebagainya. Begitu juga di maktab dan katering, kita serahkan saja tuh ke orang-orang di Arab Saudi," tutur Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Maman merasa masih ada sejumlah kompomen biaya haji yang dapat ditekan, seperti hotel. "Hotel itu di atas 4.000 (riyal). Saya katakan 4.000 itu kalau mumtaz, istimewa hotelnya. Tetapi kalau biasa-biasa saja, kita bisa kok 3.000-3.500 (riyal)," ucap Maman.

Ia menilai, para penyedia jasa di Arab Saudi merupakan pedagang ulung. Ia berkata, para penyedia jasa itu kerap memberi harga mahal dengan kualitas rendah pada layanan jasa yang ditawarkan.

"Sementara kita adalah orang yang berpikir normatif, ngotak-ngatik angka di meja, dan tidak tahu harga barang dan kualitas barang. Jadi kata kuncinya, kita tidak memiliki SDM yang kuat untuk negosiasi soal satuan-satuan harga di komponen haji," terang Maman.

Kendati demikian, Maman tetap menyambut baik kesepakatan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta. Baginya, kesepakatan itj didasarkan atas keputusan politik yang harus diambil Panja Komisi VIII DPR RI.

"Jadi sekali lagi, ini adalah keputusan politik yang harus kita ambil karena kita masuk reses. Tetapi bukam berarti kita akan berhenti. Komisi VIII DPR akan terus mengusahakan sebuah pembiayaan haji yang ideal," paparnya.

Sebelumnya, Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakati BPIH 2023 yang ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jamaah.

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7%. dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Kesepakatan BPIH ini diambil setelah Panja BPIH Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyisir komponen biaya haji secara intensif selama dua pekan, hingga akhirnya mencapai sebuah kesimpulan.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement