IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) akan menaikkan besaran setoran awal calon jamaah haji mulai 2024. Sebelumnya, setiap calon jamaah haji reguler harus memberi setoran awal Rp25 juta dan USD4.000 bagi haji khusus.
"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan. Pertama, diputuskan itu terkait setoran awal,"ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai penetapan BPIH tahun 2023 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dia mengatakan, setoran awal yang telah ditetapkan untuk calon jamaah tidak pernah berubah selama bertahun-tahun sehingga kenaikan setoran awal ini tak akan memberatkan.
"Setoran awal jamaah sudah 20 tahun nggak berubah, akan kita naikkan. Supaya pelunasan nggak terlalu berat,"katanya.