sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Booster Jadi Syarat Mudik 2022, MUI: Kaji Ulang! 

Syariah editor Widya Michella
22/03/2022 21:30 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melakukan kajian terkait kebijakan booster yang akan digunakan sebagai syarat mudik 2022.
Mudik (Ilustrasi)
Mudik (Ilustrasi)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melakukan kajian terkait kebijakan booster yang akan digunakan sebagai syarat mudik 2022. Dirinya pun meminta pemerintah untuk menanyakan hal tersebut kepada para ahli di bidangnya.

"Untuk itu sebaiknya para ahli mempelajari dan mengkajinya secara bersungguh-sungguh dan betul-betul independen,"kata Anwar dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Selasa,(22/03/2022). 

Menurutnya jika kesimpulan para ahli sependapat bahwa para pemudik harus melakukan booster. Maka masyarakat lanjut nya tentu harus mematuhinya. 

"Tapi kalau menurut mereka booster itu tidak lagi diperlukan maka pemerintah ya jangan memaksakan dan menjadikannya sebagai salah satu syarat atau ketentuan untuk bisa mudik,"ujar dia. 

Sehingga Ketua PP Muhammadiyah berharap adanya kebijakan tersebut tidak merusak citra Pemerintah di mata masyarakat Indonesia.

"Karena hal demikian jelas tidak elok dan jelas akan merusak citra pemerintah di mata rakyat dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,"kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu diungkapkan Wapres usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ungkap Wapres.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement