Saat ini Indonesia berada di peringkat ke-4 sebagai salah satu pemain ekonomi keuangan syariah dunia pada 2021/2022. Dalam level global, Indonesia menduduki urutan ke-2 untuk makanan halal, dan peringkat ke-3 untuk fesyen muslim. Kemudian untuk keuangan digital syariah global khususnya Islamic Fintech, Indonesia masuk peringkat ke-3 pada 2022.
Pertumbuhan usaha syariah di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data, Perry mencatat pada triwulan II/2022, sektor unggulan halal value chain tumbuh 4,73% yoy.
Dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah, Indonesia dinilai dapat menghadirkan produk yang kompetitif, memperkuat mata rantai produksi, keuangan, pemasaran digital di setiap lini usaha.
“Kelihatan sekarang ghirah masyarakat untuk mengembangkan ekonomi syariah semakin kuat," pungkasnya.
(DES)