IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik pungutan biaya tinggi oleh oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal.
Tindakan tersebut dinilai merugikan para pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah.
Dalam keterangan tertulis, Babe Haikal mengungkapkan dirinya menerima laporan langsung dari para pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.
Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
"Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," ujar Babe Haikal, di Jakarta Rabu (11/2/2025).