sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/02/2025 04:08 WIB
Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik pungutan biaya tinggi oleh oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses sertifikasi halal

Tindakan tersebut dinilai merugikan para pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah.

Dalam keterangan tertulis, Babe Haikal mengungkapkan dirinya menerima laporan langsung dari para pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal. 

Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.

"Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," ujar Babe Haikal, di Jakarta Rabu (11/2/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement