sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/02/2025 04:08 WIB
Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)

Selain pengusaha Warteg, pemilik restoran Almaz Fried Chicken yang tengah viral di media sosial, Okta Wirawan, juga mengadukan hal serupa. Ia mengaku dikenakan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. 

Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah. "Ada oknum yang mengenakan biaya per cabang dan per jumlah karyawan, sehingga totalnya bisa mencapai milyaran," tulis Okta di akun Instagram miliknya.

Saat bertemu langsung dengan Babe Haikal, Okta mendapat penjelasan bahwa sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Babe Haikal menegaskan bahwa masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli). 

Dia menegaskan akan menindak tegas praktik semacam ini jika ditemukan bukti yang kuat.

"Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement