sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/02/2025 04:08 WIB
Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha Warteg di Jakarta, yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)
BPJPH Akan Tindak Tegas Lembaga Pemeriksa Halal yang Pungut Biaya Mahal (FOTO:MNC Media)

Babe Haikal juga mengimbau para pelaku usaha yang mengalami praktik serupa agar segera melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengumpulan bukti agar pemerintah dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan," kata dia.

Para pengusaha pun diimbau untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami, karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement