Sedangkan Argen, seorang produsen mie di Denpasar Bali, juga mengungkapkan bahwa sertifikat halal membantu mempermudah produknya diterima di pasaran. "Terima kasih sudah dibantu mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, ternyata gampang dan cepat. Alasan saya bikin (mengurus sertifikat halal) karena memudahkan pemasaran juga," kata Argen yang pernah memperoleh fasilitasi sertifikasi halal gratsi dari BPJPH tersebut.
Pengalaman akan kebermanfaatan sertifikasi halal juga dirasakan oleh pengusaha di sektor jasa. Anisa Wijayanti, seorang pengusaha pemotongan unggas di pasar induk Cianjur, mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal, produknya menjadi lebih berkualitas dan usahanya semakin maju.
"Sertifikat halal membuat produk kami lebih bagus dan berkembang lebih pesat lagi, dan terjamin kehalalannya. Program sertifikat halal ini sangat penting, jadi menunjang konsumen kita juga agar dia percaya sama kita apakah produk kita halal atau tidak. Kan, kalau ada label halalnya maka ini membuat lebih nyaman," ujar Anisa beberapa waktu sebelumnya.
Zaki, owner Kafe JSR/Jurus Sehat Rempah asal Bekasi, juga berbagi pengalaman menariknya. Pemilik kafe dengan konsep mendukung pola hidup sehat itu mengaku bahwa sertifikat halal tidak hanya menghadirkan rasa nyaman bagi konsumennya, namun juga bagi dirinya selaku pengusaha.
"Alhamdulillah setelah kita mendapatkan sertifikat halal, maka kita menjadi lebih nyaman untuk berjualan, terutama membuat customer menjadi lebih merasa nyaman dan aman untuk membeli produk-produk kami," tutur Zaki.