Di lain sisi, BPKH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP keenam kali ini. Menurutnya, raihan ini merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara akuntabel, transparan, syariah dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus kami jaga. Dana haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadlul.
Dia menegaska, opini WTP ini menjadi motivasi bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji ke depannya.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji agar semakin akuntabel, transparan, dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan umat Islam dalam pengelolaan dana haji,” katanya.
(Dhera Arizona)