sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026

Syariah editor Rohman Wibowo
09/04/2026 11:19 WIB
BPKH transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp12,92 triliun per 8 April 2026 ke Kemenhaj.
BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026. (Foto: iNews Media Group)
BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026. (Foto: iNews Media Group)

Penyaluran dana ini agar memastikan fleksibilitas pembayaran lintas negara sekaligus mengendalikan risiko nilai tukar.

Masih dalam memperkuat kesiapan layanan penyelenggaraan Haji 2026, BPKH turut mengagendakan penyerahan banknotes sebesar SAR 152,49 juta pada 9 April 2026. 

Dengan tambahan tersebut, realisasi penyaluran dana diproyeksikan meningkat signifikan menjadi sekitar 86,34 persen. 

Fadlul menekankan di tengah potensi kenaikan biaya operasional, BPKH terus menjaga stabilitas dana haji melalui optimalisasi Nilai Manfaat yang pada tahun ini mencapai Rp6,69 triliun. 

Selain itu, terdapat subsidi biaya haji di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun, subsidi biaya dalam negeri sebesar Rp376,80 miliar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement