sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026

Syariah editor Rohman Wibowo
09/04/2026 11:19 WIB
BPKH transfer dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp12,92 triliun per 8 April 2026 ke Kemenhaj.
BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026. (Foto: iNews Media Group)
BPKH Transfer Rp12,92 Triliun ke Kemenhaj, Setara 71 Persen dari Biaya Haji 2026. (Foto: iNews Media Group)

Dengan begitu, BPKH mengupayakan penyelesaian sisa kewajiban transfer sebesar Rp5,29 triliun 29,05 persen secara bertahap hingga Juli 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jamaah haji Indonesia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement