IDXChannel - DPR menyoroti tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh. Hal ini berbuntut adanya desakan agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tak mencerminkan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," kata dia.
Dia melanjutkan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.