sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan Domba Rp936 Juta, Unit Usaha Pesantren di Sukabumi Bakal Diusut

Syariah editor Dharmawan Hadi
03/11/2021 11:31 WIB
Pimpinan unit usaha peternakan di pesantren di Sukaraja Sukabumi dilaporkan ke polisi terkait penggelapan dana pengadaan domba.
Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan Domba Rp936 Juta, Unit Usaha Pesantren di Sukabumi Bakal Diusut (Dok. Okezone/Reuters)
Dugaan Penggelapan Dana Pengadaan Domba Rp936 Juta, Unit Usaha Pesantren di Sukabumi Bakal Diusut (Dok. Okezone/Reuters)

Walaupun sempat kecewa, RTN memberikan kesempatan kedua kepada IS, untuk pengadaan domba. Saat itu IS menawarkan kerjasama karena ada permintaan domba dari salah satu mitranya yaitu 3600 ekor domba setiap bulannya. 

"Saat itu domba kita ada 383 ekor. IS usulnya domba dijual untuk modal. Seluruh domba dijual dan masih ada kekurangan dana untuk mencukupi permintaan itu. Kami tambah investasi sesuai kekurangan secara bertahap, hingga akhirnya total investasi kami Rp 828 juta," katanya. 

Saat itu, IS menjanjikan setiap bulannya akan mengembalikan modal serta keuntungannya. Namun janji itu tak juga dilakukan, dana pengembalian modal dan keuntungan tak dibayarkan kepada RTN. 

"Kita beri peringatan, juga datang ke kantor namun beliau sulit ditemui tidak kooperatif. Kita cek ke kandang ternyata ada renovasi dan juga pembangunan kantor baru di wilayah pesantren itu," ujarnya kembali. 

RTN melayangkan surat peringatan tanggal 4 Oktober 2021. Ada surat balasan yang menyatakan mereka sanggup  mengembalikan seluruhnya pada tanggal 30 Oktober 2021 kemarin. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement