sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis

Syariah editor Widya Michella
14/09/2022 10:49 WIB
Bagi pelaku UKM yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, dapat melakukan pendaftaran Sehati tahap 2.
Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis (Foto: MNC Media)
Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan sebanyak 10.164 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) secara gratis.

"Alhamdulillah, per hari ini kami sudah menerbitkan 10.164 sertifikat halal (SH).Sertifikat yang terbit ini bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kemenag Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, Rabu, (14/09/2022). 

Bagi pelaku UKM yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, dapat melakukan pendaftaran Sehati tahap 2 dilakukan melalui ptsp.halal.go.id hingga 17 September 2022. 

"Bulan Agustus lalu BPJPH kembali membuka fasilitasi Sehati tahap 2 sebanyak 324.834 kuota. Jadi yang belum sempat ikut di tahap satu, segera daftar sekarang juga," ujar Aqil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement