sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis

Syariah editor Widya Michella
14/09/2022 10:49 WIB
Bagi pelaku UKM yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, dapat melakukan pendaftaran Sehati tahap 2.
Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis (Foto: MNC Media)
Dukung UKM, Kemenag Terbitkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki menyampaikan pihaknya secara simultan terus memproses dokumen pengajuan Sehati tahap 1.

"Selain 10.164 dokumen yang telah terbit sertifikat halalnya, ada sekitar 11.500 dokumen lagi yang sedang berproses, dengan rincian 3.827 dalam proses sidang fatwa, 5.113 dikirim ke komisi fatwa, 1.543 proses verifikasi BPJPH, dan 1.017 dalam pengecekan LP3H," kata Mastuki.

Dokumen tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan validasi pendamping Proses Produk Halal (PPH), pengecekan LP3H, serta lolos verifikasi tim BPJPH.

"Kami sengaja melakukan verifikasi berlapis. Harapannya supaya ketika dokumen tersebut masuk ke sidang fatwa tidak banyak kekurangan, dan bisa 100 persen terbit ketetapan halalnya," ujar Mastuki.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement