Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. Ini semua diatur secara sistem di e-hajj.
"Maka, pada hari pertama kepulangan, ada 6 kloter yang semuanya terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jamaah memiliki waktu untuk beristirahat," tegas Subhan.
Berikut 46 kloter yang disesuaikan jadwal kepulangannya oleh Garuda Indonesia dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah menjadi melalui Bandara AMAA Madinah:
1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;
2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;
3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;
4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;
5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;
6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.
(FAY)