IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf membeberkan adanya potensi kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Tak tanggung-tanggung, potensi kenaikan biaya itu lebih dari 50 persen.
Hal itu diungkapkan pria yang kerap disapa Gus Irfan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Dia menyampaikan, biaya rata-rata penerbangan haji per jemahaan pada kisaran Rp33,5 juta.
"Namun, kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya tukar, biaya tersebut meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan lakukan re-routing penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik," kata Gus Irfan.
Dia menambahkan, dua maskapai penerbangan yang melayani jemaah haji melayangkan surat usulan tambahan biaya. Salah satunya, maskapai Garuda Indonesia yang mengusulkan tambahan Rp7,9 juta perjemaah pada harga aftur USD116 sen per liter.
Selain itu, kata Gus Irfan, maskapai Saudi Airlines juga melayangkan surat berisi usulan tambahan biaya penerbangan sebesar USD480 per jemaah pada harga aftur USD137,4 sen per liter.
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen," kata Gus Irfan.