Kendati demikian, Gus Irfan menilai bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Menurutnya, hal ini diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
"Dalam kontrak antara pihak Kementerian Haji dan Umroh dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines diatur terkait klausul force major yang memberikan ruang bagi para pihak untuk melakukan musyawaroh dalam penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang," katanya.
"Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait force major dari pihak yang pemenang baik di Indonesia maupun di Arab-Saudi yang dapat menjadi dasar tersebut," kata Gus Irfan.
(Nur Ichsan Yuniarto)