OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat di mana total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun.
Jika dirinci, total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.
Ke depan, OJK mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.
“Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah. Nah ini tugas Bapak Ibu semua bagaimana untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi mungkin secara akses kurang mendapat akses,” kata Friderica.
(Kunthi fahmar sandy)