sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji Diminta Tak Sewa Joki Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram, Ini Risikonya

Syariah editor Fahmi Firdaus
24/05/2024 02:12 WIB
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram.
Tukang dorong kursi roda jamaah haji yang resmi (Fahmi Firdaus/MPI)
Tukang dorong kursi roda jamaah haji yang resmi (Fahmi Firdaus/MPI)

IDXChannel – Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram, Makkah.

Pasalnya, banyak jamaah haji maupun umrah yang tertipu dengan pendorong jasa kursi roda ilegal tersebut.

“Kami mengimbau bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah tawaf dan sai agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi,”ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, di Makkah, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, joki pendorong kursi roda ilegal akan meninggakan jamaah yang menyewa jasanya jika ada askar alias petugas keamanan Masjidil Haram.

“Kalau di luar biaya resmi dan bapak-ibu berisiko ditinggal oleh petugas jasa tidak resmi. Karena kalau ada petugas di Masjidil haram anda akan ditinggalnya,” ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement