sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji RI Batal Berangkat, Dana Calhaj Akan Diinvestasikan ke Bank Syariah

Syariah editor Widya Michella
03/06/2021 15:35 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, mengungkapkan dana yang terkumpul dari calon jamaah haji sebesar Rp7,05 triliun akan tetap dimanfaatkan.
Jamaah Haji RI Batal Berangkat, Dana Calhaj Akan Diinvestasikan ke Bank Syariah. (Foto: MNC Media)
Jamaah Haji RI Batal Berangkat, Dana Calhaj Akan Diinvestasikan ke Bank Syariah. (Foto: MNC Media)

Nantinya baik Jamaah haji baik reguler ataupun khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 1442H/2021M. Akan menjadi jamaah haji pada Penyelengaraan ibadah haji di tahun 1443H/2022M. 

"Dan setoran pelunasan biaya perjalanan haji dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan atau bisa tetap di BPKH," tambah Menag. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement