Ada beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan antara lain meliputi harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU, kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya.
Adapun rencana perjalanan dari PPIU, kelengkapan dokumen, layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi, data manifes jemaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang, penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.
"Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jemaah nyaman tidak terjadi penumpukan,"katanya.
Lebih lanjut Mustolih mengatakan bahwa pengawasan bisa juga dilakukan secara partisipatif. Yakni dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jemaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial (medsos).