Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin' yang secara konsisten diterapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai kapasitas dan prosedur yang telah ditetapkan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha menyatakan, pengendalian akses ke Makkah merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang musim haji.
“Pengendalian ini penting untuk memastikan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai kapasitas yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dia juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mencoba memasuki Makkah tanpa izin resmi, serta memastikan penggunaan visa yang sesuai peruntukan.