IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran sertifikasi halal di 1.000 lokasi di seluruh Indonesia pada 18 Maret 2023.
Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal ataupun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam acara tersebut.
"Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.