sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Jamaah yang Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2023 Mundur ke 2024

Syariah editor Widya Michella
17/02/2023 20:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan calon jemaah haji yang tak dapat melunasi beban biaya haji pada 2023 akan bergeser keberangkatannya pada 2024.
Kemenag: Jamaah yang Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2023 Mundur ke 2024. Foto: MNC Media.
Kemenag: Jamaah yang Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2023 Mundur ke 2024. Foto: MNC Media.

Sebagai informasi, Kemenag bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp.90.050.637,26. 

Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement