IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, masa pelunasan biaya haji 2023 tengah menunggu terbitnya Keppres agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat ditetapkan secara nasional.
"Setelah Keppres baru nanti proses pelunasan," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag, Jaja Jaelani kepada wartawan di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Jaja menuturkan, Keppres baru akan keluar setelah adanya kepastian biaya pesawat per embarkasi. Sebab, dalam Keppres tersebut akan memuat besaran harga pesawat untuk ibadah ke tanah suci.
"Setelah hasil itu, kita sudah memutuskan tanggal 15 Februari 2023. Kita masih nunggu harga pesawat per embarkasi. Kalau itu sudah selesai nanti diputuskan Keppres-nya," kata dia.