sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Hindari Gratifikasi

Syariah editor Widya Michella
02/12/2022 08:04 WIB
Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi berbagi cara pencegahan korupsi.
Kemenag Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Hindari Gratifikasi. (Foto: MNC Media)
Kemenag Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Hindari Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi berbagi cara pencegahan korupsi. Salah satu cara yang harus dilakukan adalah menghindari benturan kepentingan. 

Hal ini disampaikan Ahmad saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Anti Korupsi dan Benturan Kepentingan dengan Implementasi Whistle Blowing System yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).

"Gratifikasi dan benturan kepentingan adalah akar dari korupsi"kata Ahmad dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (2/12/2022). 

Syauqi menyampaikan benturan kepentingan dapat menimbulkan bias dalam memutuskan sesuatu, juga mempengaruhi proses berpikir (self interest). Sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya penyalahgunaan.

"Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita suatu saat menjadi atau sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan,"kata Syauqi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement