sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Pastikan Guru Pendidikan Agama Islam Dapat THR Lebaran 2024

Syariah editor Dhera Arizona
26/03/2024 07:15 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemenag Pastikan Guru Pendidikan Agama Islam Dapat THR Lebaran 2024. (Foto MNC Media)
Kemenag Pastikan Guru Pendidikan Agama Islam Dapat THR Lebaran 2024. (Foto MNC Media)

Selama ini, kata Ali, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun.

"Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah," sebutnya.

"Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama. Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double," lanjutnya.

Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan. 

“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” pungkasnya

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement