sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Resmikan Padang Sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/12/2024 11:24 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyebut, program ini menjadi pionir baru dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Sumbar.
Kemenag Resmikan Padang Sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia (FOTO:Dok Kemenag)
Kemenag Resmikan Padang Sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia (FOTO:Dok Kemenag)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin meresmikan Kota Padang sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia. 

Peresmian itu berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Padang, Rabu (11/12/2024). Peresmian dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar, Ketua Badan Wakaf Indonesia Sumbar, Japeri Jarab, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Sumatra Barat, Mahyudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyebut, program ini menjadi pionir baru dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Sumbar. 

Penetapan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memberi kontribusi signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut.

Kamaruddin mengatakan, Provinsi Sumatra Barat dikenal dengan masyarakat yang religius. Menurutnya, potensi ini harus direfleksikan dalam mewujudkan perhatian kepada sesama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement