IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi yakni berhaji menggunakan visa haji. Sebab, otoritas Arab Saudi tidak akan sungkan memberikan sanksi.
"Untuk jamaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada. Ada aturan yang harus dipatuhi, ini tolong kita jaga bersama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Hilman menuturkan, maraknya promosi program paket haji dengan visa non haji juga menjadi perhatian Arab Saudi. Pihaknya sudah berdiskusi dengan wakil kementerian haji Arab Saudi dan mereka memiliki data hasil investigasi.
“Kami kemarin berdiskusi dengan wakil Kementerian Haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka, orang-orang Indonesia mengajak jamaah, berjualan program paket dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya. Ditunjukkan kepada saya," ucapnya.