IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih kekurangan tenaga fungsional penghulu. Diharapkan, formasi jabatan fungsional penghulu bisa segera ditetapkan.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," tambahnya.
Sekadar informasi, data Kemenag mencatat, secara nasional seharusnya jumlah penghulu mencapai 16.263 orang, sementara saat ini hanya tersedia 9.054 orang.