"Ada kuota untuk 324.834 UMK dalam program Sehati yang dibiayai Dana PEN Kemenkeu. Ayo pelaku UMK di Sultra yang produknya masuk kategori self declare, segera mendaftar ke BPJPH," ujarnya.
Menurutnya, program Sehati tersebut membutuhkan peran pendamping PPH sebagai saksi untuk memverifikasi dan memvalidasi pernyataan pelaku usaha. Maka Mastuki menyambut baik telah tersedianya Pendamping PPH di Sultra, dan sinergi yang terbangun antar pemangku kepentingan.
"Sinergi berbagai pihak, dan tersedianya Pendamping PPH untuk mendukung program Sehati, adalah upaya mengakselerasi 10 juta produk bersertifikat halal dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," pungkas Mastuki. (FAY)