IDXChannel - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan musim haji tahun ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M berada dikisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta. Hal ini disampaikan saat menyambut kedatangan kloter SOC43 di Asrama Haji Debarkasi Solo, Minggu (14/8/2022).
"Tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta per orang,"kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(15/08/2022).
Dirinya mengakui naiknya angka tersebut tidak lain karena adanya penambahan biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jemaah. Biaya Masyair selama 4 hari itupun bahkan diluar biaya haji yang telah ditetapkan.
“Biaya layanan di masyair sebesar 5.600 SAR yang jika dikurskan mencapai 22-23 juta rupiah ini terlalu tinggi untuk layanan empat hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina,"ujarnya.
Dengan demikian, dia berharap pada haji berikutnya biaya layanan masyair semakin proporsional.