sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kewajiban Sertifikasi Halal Dimulai 18 Oktober 2026 untuk Sejumlah Kategori Produk

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
28/12/2025 07:35 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan mengatakan Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kewajiban Sertifikasi Halal Dimulai 18 Oktober 2026 untuk Sejumlah Kategori Produk (FOTO:iNews Media Group)
Kewajiban Sertifikasi Halal Dimulai 18 Oktober 2026 untuk Sejumlah Kategori Produk (FOTO:iNews Media Group)

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa dalam kerangka pembangunan nasional, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional atau PN 2 dan PN 8. PN 2 yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa, khususnya melalui penguatan ekonomi syariah dan ekosistem halal. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pengembangan riset pendukung industri halal dari hulu hingga hilir.

"Dalam hal ini, halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional." kata Babe Haikal.

Selanjutnya, Wajib Halal juga sejalan dengan Prioritas Nasional (PN) 8, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama. 

Transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan melalui peningkatan kualitas penjaminan produk halal, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta penyediaan layanan halal yang transformatif guna mewujudkan kehidupan beragama yang maslahat, adil, dan berkeadaban.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement