Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerima kuota haji 1443H/2022M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 orang. Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota reguler dan 7.226 kuota jamaah haji khusus.
Subhan menyampaikan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus kali ini tidak menggunakan rumus 8% berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019. Sebab alokasi kuota haji langsung dibagi oleh Pemerintah Arab Saudi.
(IND)