sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KNEKS: Realisasi Pemberian Sertifikat Halal Gratis Masih Jauh dari Target

Syariah editor Dovana Hasiana/MPI
24/02/2023 15:34 WIB
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah menyebut pemberian sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil masih jauh dari target. 
KNEKS: Realisasi Pemberian Sertifikat Halal Gratis Masih Jauh dari Target (FOTO: MNC Media)
KNEKS: Realisasi Pemberian Sertifikat Halal Gratis Masih Jauh dari Target (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah menyebut pemberian sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil masih jauh dari target. 

Pasalnya Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan pemberian sertifikat halal gratis sebanyak 1 juta, namun realisasinya baru diberikan kepada 85.000 pelaku usaha.

Direktur Industri Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah tersebut agar mencapai target. Salah satunya melalui pendampingan pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini, pelaku usaha tersebut akan diberikan tenaga pendamping dalam mendapatkan sertifikasi halal. 

“Pendampingan ini dilakukan karena biasanya mereka menghadapi kesulitan dalam memahami proses pengajuan dan butir - butir yang harus ditaati dalam proses produksi,”  ujar Direktur Industri Halal KNEKS Afdhal Aliasar dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (24/2/2023). 

Afdhal menambahkan, BPJPH telah melakukan pelatihan terhadap 20.000 tenaga pendamping untuk meningkatkan kualitas pendampingan. Ia pun mengatakan pihaknya menargetkan pertumbuhan jumlah tenaga pendamping tersebut hingga 50.000. 

Pendampingan tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, Afdhal mengatakan telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi dan asosiasi. Pihaknya juga terus berupaya untuk bekerja sama dengan pelaku usaha menengah dan besar untuk memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pemasok, yang biasanya berasal dari pelaku usaha mikro dan menengah. 

“Kerja sama ini harus dilakukan agar pelaku usaha menengah dan besar juga bisa menjaga kualitas dan kehalalan dari produknya dengan mengajak dan mendampingi para pemasok untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya. 

Menurut Afdhal, tantangan yang dihadapi oleh pihaknya adalah meningkatkan kesadaran dari pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal. “Misalnya, banyak pelaku usaha muslim dan merasa tidak membutuhkan sertifikasi tersebut karena orang di sekitarnya sudah mengetahui identitas dirinya. Padahal kan target kita untuk mengembangkan usaha mikro jadi kecil, kecil ke menengah, sehingga produknya harus punya sertifikasi halal untuk bisa dipasarkan di banyak tempat,” ujarnya. 

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia memiliki target untuk menjadi pusat produsen halal di dunia. Sehingga KNEKS melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memiliki 7 program prioritas pengembangan industri halal, di antaranya adalah pengembangan infrastruktur industri halal, penguatan regulasi dan fasilitasi usaha industri halal, penguatan pelaku industri halal, kerja sama internasional industri halal, pengembangan pariwisata ramah muslim, penguatan halal value chain, penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement