sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas Haji Dukung Langkah Kemenag Beri Sanksi Travel Umrah Tak Profesional

Syariah editor Dhera Arizona
12/08/2023 01:33 WIB
Komnas Haji dan Umrah mendukung langkah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang telah membekukan izin usaha empat PPIU.
Komnas Haji Dukung Langkah Kemenag Beri Sanksi Travel Umrah Tak Profesional. (Foto MNC Media)
Komnas Haji Dukung Langkah Kemenag Beri Sanksi Travel Umrah Tak Profesional. (Foto MNC Media)

“Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah yang paling rasional menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif sehingga tidak terganggu, terutama PPIU yang dikelola secara profesional dan serius memberikan pelayanan sungguh-sungguh yang baru bangkit dihantam pandemi Covid-19,” jelas Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jum'at (11/8/2023).

Komnas Haji berharap, Kemenag tidak sampai di situ. Travel-travel nakal tersebut juga harus mengembalikan biaya dan memberikan kompensasi kepada jamaah yang menjadi korban.

“Jika tidak, maka Kemenag bisa mencairkan bank garansi yang dibuat oleh travel manakala mereka melakukan proses pendaftaran yang menjadi syarat diterbitkannya izin PPIU untuk diberikan kepada jamaah,” sebutnya.

Jika pimpinan dan para pengurus PPIU, dalam masa pembekuan masih belum memiliki iktikad baik menjalankan rekomendasi Kemenag, maka menurut Mustolih Siradj, perlu dipertimbangkan untuk mencabut izin secara permanen. PPIU tersebut juga bisa dimasukkan dalam ‘black list’ (catatan hitam) tidak diberikan izin mendirikan travel baru dalam kurun waktu tertentu agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat luas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement