Selain secara konvensional ada juga beberapa jenis penerbitan sukuk berdasarkan akad yang dilakukan yaitu :
- Sukuk musyarakah yakni sukuk yang menggunakan akad musyarakah atau musyawarah dari dua pihak atau lebih yang akan mengumpulkan modal untuk membantu usaha dengan keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.
- Sukuk mudharabah yakni sukuk yang menggunakan akad mudharabah antara dua pihak dimana satu pihak berperan sebagai pemilik modal dan pihak lainnya berperan sebagai pihak penyedia tenaga ahli.
- Sukuk ijarah yakni sukuk yang menggunakan akad ijarah dimana satu pihak bertindak sendiri kemudian menjual/menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.
- Sukuk istishna yakni sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian istishna antara pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan terkait proses jual beli proyek atau aset.
3. Reksa Dana Syariah
Bagi yang ingin memulai dengan risiko minim, bisa mencoba reksa dana syariah. Seperti halnya reksa dana konvensional, profil risiko reksa dana syariah juga dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan saham.
Karena itu, reksa dana syariah menjadi salah satu investasi syariah yang cocok untuk pemula. Dalam PJK nomor 19/POJK.04/2015, reksa dana syariah merupakan pasar modal yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Seperti halnya dalam reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga dikelola oleh manajer investasi.
Tentunya, manajer investasi ini akan menghimpun dana dari para investor yang menanamkan modalnya, baik pada instrumen saham, pasar uang, pendapatan tetap, atau campuran sesuai dengan prinsip syariah Islam. Pada pelaksanaannya, reksa dana syariah harus memenuhi ketentuan akad, cara pengelolaan, dan portofolio yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
4. Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan tabungan berjangka yang diberikan dan dikelola oleh bank dengan prinsip syariah. Hal yang membedakan deposito syariah dengan deposito konvensional adalah keuntungan yang didapatkan.