IDXChannel - Lion Parcel memulai prosedur logistik halal secara menyeluruh usai mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan adanya sertifikat halal tersebut, Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel, Victor Ary Subekti, mengatakan perusahaan akan mulai memisahkan paket non-halal dalam operasionalnya.
“Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal terutama di sektor makanan, kosmetik, farmasi, dan UMKM. Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya," katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (23/7/2025).
Victor menyampaikan, Lion Parcel menjalankan prosedur halal dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama kali menerima paket. Barang non-halal akan dipisahkan secara ketat sesuai SOP Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik dalam penanganan, penyimpanan, hingga proses distribusi guna memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dengan barang lain.
"Dengan alur kerja yang terstandarisasi ini, Lion Parcel menjaga integritas layanan halal dari hulu hingga hilir, sesuai dengan prinsip SJPH," lanjut Victor.